Peraturan dan Tata Tertib RT.014
Aplikasi RT-Online berbasis web didedikasikan oleh Pengurus RT untuk warga masyarakat dilingkungan RT.014
sebagai bentuk kepedulian meningkatkan kualitas pelayanan dan berbagi informasi.
KELURAHAN SUSUKAN KECAMATAN CIRACAS KOTA JAKARTA TIMUR
6281219323532 rtempatbelasrw001@gmail.com
RT ONLINE
PERATURAN / TATA ORGANISASI RT 014
RW 01 KELURAHAN SUSUKAN KECAMATAN CIRACAS
KOTA MADYA JAKARTA TIMUR
Bahwa sesungguhnya kehidupan bermasyarakat dan bersosialisasi merupakan salah satu bingkai kebersamaan dan kekeluargaan. Dan sebagai upaya hidup berdampingan secara damai dengan interaksi sosial yang positif dalam satu keluarga besar RT... RW... dalam rangka mencapai kehidupan bertetangga yang damai, harmonis dan kreatif. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka disusunlah Tata Tertib Organisasi Rukun Tetangga yang melindungi kepentingan seluruh warga dengan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat lainnya secara luas.
BAB. I
KELEMBAGAAN
BAB XIII
P E N U T U P
Demikian Tata Tertib ini dibuat dalam rangka mencapai tujuan Organisasi RW membangun kerukunan, kebersamaan, keharmonisan bertetangga , keamanan, ketertiban dan keindahan RT 014 RW01 Kelurahan/Desa Susukan Kecamatan Ciracas Kota Madya Jakarta Timur
|
Mengetahui, Ketua Rukun Warga 01
Drs. A. DJUMHUR |
Tempat, tanggal bulan dan tahun Ketua Rukun Tetangga 014
SUPENDI |